Rabu, 20 Oktober 2010

Pelanggaran2 Pada Saat Proklamasi!!

Adalah seorang tokoh sejarah bernama KH Firdaus AN yang menyingkap terjadinya pengkhianatan terhadap Islam menjelang, saat, dan setelah kemerdekaan. Menurut beliau semestinya ada sebuah koreksi sejarah yang dilakukan oleh ummat Islam. Koreksi sejarah tersebut menyangkut pembacaan teks proklamasi yang setiap tahun dibacakan dalam upacara kenegaraan.
Saya hanya memberikan dua point yang vital saja :



1. Teks Proklamasi seperti tersebut di atas jelas melanggar konsensus, atau kesepakatan bersama yang telah ditetapkan oleh BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 22 Juni 1945.
2. Yang ditetapkan pada 22 Juni 1945 itu ialah, bahwa teks Piagam Jakarta harus dijadikan sebagai Teks Proklamasi atau Deklarasi Kemerdekaan Indonesia.

Dalam penjelasan ensiklopedia bebas wikipedia, naskah proklamasi ditulis tahun 05 karena sesuai dengan tahun Jepang yang kala itu adalah tahun 2605.
Faktanya, kalender Jepang dimulai sejak 660 SM saat Zaman Kaisar Jimmu Naik Tahta (神武天皇即位紀元 Jimmu tennō sokui kigen?).

So....awalnya ajja udah ngga' bener, gmn kedepannya???
Pantas kalau negara kita ngga' ada kemajuan yang signifikan. Karena penuh konspirasi dari awal terbentuknya negara ini.
Masih mau tinggal di REPUBLIK INDONESIA??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar